Kepada Yth:
Ka Sekolah/ Ka TU SD, SMP,
SMA/SMK dan PLB
Wilayah II Sudin Pendidikan Kota
Adm. Jaksel
Menindak Lanjuti Pergub 235
tahun 2015 tentang Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan
Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri
Mohon Kehadirannya pada
Hari : Senin, 4 Januari 2016
Pukul : 10:00 WIB
Tempat : SMP Negeri 12 Jakarta
Jl. Wijaya IX/50 Kebayoran Baru
Pembahasan/Koordinasi data usulan
UMP Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Diharap membawa Print Out Format usulan
nama2 calon Penerima UMP yang sudah ditanda tangani dan distempel Kepala
Sekolah berikut Analisa kebutuhan Guru/Kependidikan (tidak perlu Soft Copy)
Format Terlampir dibawah ini
(unduh format) file exel
_________________________________________________________________________
_________________________________________________________________________
Demikian disampaikan Terimakasih
Kasi SDM
Koestilah Ladjiman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar